Serikat buruh menyoroti soal isu TKA yang tengah menjadi isu belakangan ini. Mereka menyebut banyak menemukan TKA yang bekerja sebagai buruh, bukan tenaga ahli.
Pemerintah yakin nilai investasi yang masuk ke Indonesia bakal melonjak seiring dengan dipermudahnya proses perizinan masuknya TKA lewat Perpres 20 Tahun 2018.
Pemerintah mempermudah proses perizinan menggunakan tenaga kerja asing (TKA) lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018. Begini penjelasannya.