Polisi mengungkap momen penggerebekan klinik aborsi ilegal di apartemen kawasan Jaktim. Saat digerebek, ada pasien di lokasi yang mau melakukan aborsi.
Polisi mengungkap klinik aborsi ilegal di Jakarta Timur beroperasi sejak 2022 dengan 361 pasien. Tersangka meraup keuntungan Rp 2,6 M. Investigasi berlanjut.