Polisi menangkap tiga orang kurir narkoba di jalur tol dari arah Tangerang menuju Jakarta. Ditemukan 300 kg ganja yang diangkut menggunakan mobil dan truk.
Polisi menangkap tiga orang napi di Lapas Banceuy dan Lapas Narkotika, Jawa Barat terkait peredaran 252 Kg ganja 'jeruk'. Mereka menjadi pengendali dari lapas.
Polisi terus mengembangkan jaringan ganja 'jeruk' 252 kg. Setelah menangkap kurirnya, polisi menangkap tiga napi yang menjadi pengendali jaringan tersebut.
Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo kembali mengingatkan anggotanya untuk tidak melakukan tindak pidana. Hendro mengatakan tak ada kompromi untuk itu.