detikNews
UKP4: Penegak Hukum Masih Kurang Maksimal Pakai UU untuk Perampasan Aset
UKP4 menilai kinerja tiga penegak hukum di Indonesia yakni Polri, Kejagung dan KPK masih kurang maksimal memanfaatkan pasal untuk perampasan aset. Unit kerja pembantu Presiden ini menilai seharusnya aset terpidana yang dapat dikembalikan kepada negara bisa lebih banyak.
Selasa, 16 Apr 2013 13:17 WIB







































