Dua raperda terkait reklamasi gagal disahkan DPRD DKI. Pembangunan di atas pulau reklamasi kena imbasnya karena tanpa raperda maka IMB tak bisa terbit.
PT Pertamina (Persero) akan menjadi induk holding sektor energi. Selanjutnya, Pertamina akan mencaplok atau mengakuisisi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).