Ketua DPR Ade Komarudin tidak mendukung wacana pemberian remisi untuk koruptor. Bagi dia, pemerintah tak boleh kooperatif kasus korupsi, narkoba dan terorisme.
Pemerintah berencana merevisi PP 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi. Salah satu poin yang akan direvisi adalah pemberian remisi ke koruptor.