Menteri Keuangan sudah setuju dengan program PNPM Mandiri akan dimasukan ke kantong TKW. Kesiapan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP dan PA) menghadapi ledakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) menyusul kebijakan moratorium pengiriman TKI per 1 Agustus 2011, dipertanyakan Komisi VIII DPR."Diperkirakan akan terjadi limpahan baru untuk mantan TKW ini," kata anggota Komisi VIII F-PG Tety Kadi Bawono dalam Rapat Kerja dengan Menneg PP dan PA Linda Amalia Sari Gumelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/7).Pertanyaan serupa disampaikan anggota Komisi VIII F-PD Kasma Bouty. "Kami sudah mendengar gerak cepat untuk moratorium TKI, ini akan menambah pengangguran. Bagaimana persiapan kementerian untuk kantong-kantong atau tempat yang pengiriman TKW misalnya pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR)," ujarnya.Menanggapi hal itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar menyatakan, KPP dan PAN mendorong diberlakukannya moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) yang 70 persennya adalah Tenaga Kerja Wanita (TKW) itu."Kami merasakan derita yang dirasakan oleh perempuan. Saya sudah menyampaikan kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi terkait moratorium agar memperhatikan kantong-kantong perekrutan. Menteri Keuangan sudah setuju dengan program PNPM Mandiri akan dimasukan ke kantong TKW," jelasnya.
Rabu, 06 Jul 2011 15:14 WIB