Dua perwira Bidpropam Polda NTB, yakni Kompol Made Yogi Purusa dan Ipda Gde Aris Chandra, didakwa terkait kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi di PN Mataram.
Mark Ledsom memenangkan gugatan terhadap agen propertinya setelah bau busuk dari septic tank merugikannya. Ia mendapatkan ganti rugi Rp 550 juta untuk perbaikan
Museum Negeri Sumut menyimpan prasasti Repika Batu Tettal Marga Pasi, yang berisi petuah adat penting untuk menjaga keadilan sosial di masyarakat Pakpak.