Jaksa menuduh latihan militer milisi Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) di Aceh untuk menebar teror. Targetnya, menurut jaksa, adalah aktivis LSM asing dan kepentingan asing di Aceh.
Logistik kelompok milisi Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) di Aceh dipikul satu persatu ke tempat latihan di perbukitan. Logistik itu berupa makanan hingga persenjataan. Para milisi tidak khawatir aktivitasnya itu tercium polisi karena jauh dari pemukiman.
Tersangka kasus terorisme, Sofyan Tsauri, mengaku tertarik pelatihan di Aceh karena dijanjikan berangkat berjihad ke Palestina oleh Hamzah alias Dul Matin. Namun janji itu tidak pernah terbukti.
Tersangka kasus terorisme di Aceh, Sofyan Tsauri, memberikan kesaksian soal senjata yang didapatnya untuk pelatihan di Aceh. Dia mengaku senjata itu dia beli untuk anggota polisi di luar kota.
Tersangka kasus terorisme, Sofyan Tsauri, mengaku membeli senjata atas permintaan almarhum Dulmatin. Dalam jual beli senjata tersebut, Sofyan mengaku tidak dapat untung. Bahkan Dulmatin masih utang kepadanya.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Depok diminta menolak seluruh keberatan yang diajukan oleh Sofyan Tsauri. Persidangan terdakwa dugaan teroris ini harus dilanjutkan.
Anggota Kompi 3 Detasemen A Brimob Polda Jatim menggelar latihan bersama. Mereka berlatih Gerilya dan Anti Gerilya (GAG) untuk pemantapan memberantas aksi teroris dan perampokan bersenjata yang marak terjadi.
Tongkat komandan Pangdam V/Brawijaya berpindahtangan. Upacara serahterima jabatan (sertijab) ini akan dipimpin langsung oleh KSAD Jendral TNI George Toisutta.