PT DKI Jakarta memperberat vonis pengusaha Johanes B Kotjo di kasus suap PLTU Riau-1 menjadi 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.
Kejagung menangkap koruptor kakap dalam tiga hari terakhir. Alay, yang korupsi Rp 119 miliar, ditangkap di Bali, sedangkan Anis ditangkap di Kemanggisan.