Seorang perawat di Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah ditangkap aparat kepolisian usai menyebar hoax terkait Corona COVID-19 di media sosial facebook.
Sebuah pesan berantai menyebutkan akan ada penyemprotan disinfektan di ruas jalan di Jakarta. Polisi menyebut pesan itu adalah berita bohong atau hoax.
Polisi sudah menangani 41 kasus hoax terkait penyebaran virus Corona di Indonesia. Patroli di dunia maya juga dilakukan untuk mencegah penyebaran hoax tersebut.