detikNews
Pengacara:Pande Dipaksa Bersalah
Pengacara Pande Lubis menilai kliennya dipaksa bersalah melakukan korupsi dalam kasus cessie Bank Bali Rp 546,4 miliar. Dia pun akan mengajukan PK.
Rabu, 19 Mei 2004 13:52 WIB







































