Jaksa mengungkapkan terdakwa dalam menetapkan tarif pemurnian dan jasa manufaktur tidak melakukan kajian dan tidak memperhitungkan nilai merek 'LM' milik Antam.
Hakim menyatakan Helena Lim bersalah membantu kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp 300 T dan TPPU. Meski begitu, aset Helena yang disita dikembalikan.
Arafah Rianti menjelaskan masalah parkir mobilnya di cluster rumah. Dia punya tiga mobil dan mendapat bantuan dari komika Ate untuk menyelesaikan masalah.