Sejumlah hal terungkap dalam rekonstruksi kasus Bripda HS membunuh sopir taksi online. Salah satunya niatnya mencuri mobil korban untuk tutupi utang ke kakak.
Anggota Densus 88 Bripda HS tersangka pembunuhan sopir taksi online awalnya berniat mencuri mobil guna mengganti uang kakak Rp 90 juta yang dipakainya berjudi.
Oknum anggota Polda Sulsel, Bripda YL (22) nekat melakukan percobaan bunuh diri karena judi online. Beruntung aksi itu tak membuat Bripda YL meninggal.