detikNews
DPR Australia Setujui Larangan Kembalinya Kombatan Asing Sampai 2 Tahun
DPR Australia meloloskan RUU yang melarang warga yang pernah menjadi kombatan di negara lain, untuk kembali selama 2 tahun bila dianggap membahayakan keamanan.
Rabu, 24 Jul 2019 11:20 WIB







































