detikFinance
'Sajikan' Ekor Tikus dalam Burger, McDonald's Didenda Rp 36 Juta
Raksasa perusahaan makanan cepat saji McDonald's harus membayar denda dalam kasus penjualan burger yang ternyata ada ekor tikus di dalamnya.
Minggu, 29 Jun 2014 09:24 WIB







































