Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 50 gr lebih. Barang haram itu disita dari tiga tersangka.
Halte bus TransJakarta koridor 13 yang menjulang di dekat Kejagung, Jaksel, dikritik. PT TransJakarta mengatakan akan ada lift dan eskalator di halte itu.