"Dan dari pengembangan pemeriksaan perkara a quo ditemukan harta kekayaan milik Djoko Susilo yang patut diduga sebagai hasil korupsi," kata jaksa Olivia Sembiring membacakan nota tanggapan atas eksepsi Djoko Susilo.
Di Cina, yang aturan antikorupsinya sangat tegas, setiap pejabat yang tertangkap korupsi, hampir dipastikan memiliki pendamping perempuan lebih dari satu. Entah perempuan itu dijadikan simpanan atau dijadikan istri. Rupanya, gejala itu mulai merembet ke Indonesia. Siapa saja mereka?
PTUN boleh saja memutuskan audit BPKP yang menyatakan adanya kerugian negara Rp 1,3 triliun dalam pembangunan 3G Indosat-IM2 cacat hukum. Menanggapi putusan ini, Kejaksaan Agung masih santai.
Dalam nota keberatan yang dibacakan kuasa hukum Irjen Djoko Susilo, KPK dinilai tidak berhak menyita aset jenderal bintang dua itu yang didapat sebelum 2011 karena pada saat itu proyek simulator belum berjalan.
Irjen Djoko Susilo didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menyembunyikan harta kekayaan diduga hasil korupsi dengan mengatasnamakan anggota keluarga. Tapi dakwaan ini dibantah.
Tim penasihat hukum Irjen Djoko Susilo menyebut KPK tidak berwenang menyelidiki tindak pidana pencucian uang . Maka dakwaan pencucian uang kepada mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri itu harus dibatalkan demi hukum.
Dakwaan jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Inspektur Jenderal Djoko Susilo terutama soal tindak pidana pencucian uang dinilai lemah. Jaksa KPK dikhawatirkan akan mengulang kasus Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh.
Puluhan aset Djoko Susilo telah disita KPK, baik itu sebelum maupun setelah 2010 dimana proyek simulator berjalan. KPK menilai penyitaan tersebut dilegalkan karena lembaga anti korupsi itu berwenang melakukannya.
Terdakwa kasus korupsi simulator SIM, Irjen Djoko Susilo menggunakan nama orang lain untuk menyamarkan harta kekayaannya. Nama istri Djoko yang kedua, Mahdiana, paling sering dipakai untuk menyembunyikan aset mewah Djoko.