Reformasi perpajakan dan bea cukai dibentuk untuk mengamankan penerimaan negara tahun ini, dengan meningkatkan mutu pelayanan dan penguatan pengawasan.
Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi mengaku pihaknya telah mengerahkan 90% dari 39.000 pegawai pajak yang dimiliki DJP di seluruh Indonesia.