Para pengusaha menilai masih ada praktik monopoli di Pelabuhan Tanjung Perak. Pengusaha mempertanyakan kejelasan UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.
Pengusaha seharusnya tidak khawatir kebijakan Menteri Susi menenggelamkan kapal maling ikan karena akan meningkatkan jumlah tangkapan di laut Indonesia.