Briptu Bagus Bisa Dijerat 3 Pasal
Polda Jawa Timur meminta Polwiltabes Surabaya untuk melakukan tuntutan secara pidana dan disiplin pada Briptu Deni Bagus Hariyono, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Surabaya Utara yang menembak istrinya, Vita Puspita.
Selasa, 01 Mei 2007 17:38 WIB







































