detikNews
Polda Riau Tetapkan 3 Tersangka Terkait Agunan Palsu Rp 4,9 M di BNI
Polda Riau menetapkan 3 tersangka dalam kasus kredit macet senilai Rp 4,9 miliar di BNI Cabang Pekanbaru. Ketiga tersangka diduga bersalah karena menyetujui agunan berupa sertifikat palsu.
Jumat, 25 Jan 2013 17:32 WIB







































