detikNews
Pemerintah Jangan Paksakan Pasal Penghinaan Presiden Masuk KUHP
Anggota Komisi III DPR Indra SH menolak pasal penghinaan presiden dimasukkan dalam RUU KUHP. Jika pasal ini dipaksakan masuk, maka politikus PKS ini menduga ada upaya pemerintah untuk membungkam sikap kritis masyarakat.
Senin, 08 Apr 2013 10:07 WIB







































