"Ceruk pasar dengan permintaan tinggi berada di segmen Rp 500 juta hingga Rp 2 miliar. Namun, pengembang yang memasok hunian di segmen tersebut terbatas"
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menepis anggapan bahwa selama ini kredit perumahan rakyat (KPR) bersubsidi kebanyakan dinikmati oleh PNS.