detikNews
3 Hakim Konstitusi Beda Pendapat Soal Putusan MK
MK mengabulkan sebagian permohonan judicial review UU 32/2004 tentang Pemda. Namun tiga hakim menyatakan pendapat yang berbeda dengan putusan itu.
Selasa, 22 Mar 2005 18:26 WIB







































