detikFinance
Punya Barang Hasil Kejahatan di RI? Jangan Harap Bisa Kabur ke Swiss
Pemerintah Indonesia dan Swiss menyepakati 39 butir perjanjian kerja sama penanganan tindak kejahatan aset hasil tindak kejahatan termasuk di bidang perpajakan.
Rabu, 06 Feb 2019 10:30 WIB







































