detikNews
Kejagung Nilai PT Banten Arif dan Bijak
Pembatalan putusan sela kasus Prita Mulyasari oleh Pengadilan Tinggi Banten dinilai Kejagung sungguh arif dan bijaksana. Putusan itu dinilai juga akan memberi kepastian hukum untuk ibu dua anak itu.
Jumat, 31 Jul 2009 12:25 WIB







































