detikNews
Dibangkrutkan Pengadilan, Telkomsel Banding
PN Jakpus menyatakan PT Telkomsel bangkrut. PN Jakpus menyatakan Telkomsel terbukti tidak bisa utang kepada PT Prima Jaya Informatika sebesar Rp 5,3 miliar dan ke PT Extend Media Indonesia.
Jumat, 14 Sep 2012 17:05 WIB







































