detikNews
Sopir Truk Ditangkap Gelapkan Isi Kontainer Senilai Rp 900 Juta
Seorang pria yang bekerja sebagai sopir kontainer ditangkap aparat Resmob/Tahbang Polda Metro Jaya. Pria bernama Iskandar (35) itu ditangkap lantaran menggelapkan barang-barang yang diangkut kontainer seharga Rp 900 juta.
Kamis, 29 Nov 2012 13:26 WIB







































