Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum (Kemenkum) memusnahkan total 20.166 barang palsu atau tiruan senilai Rp 3.072.010.000 (Rp 3 miliar).
Sebanyak 1.022 orang tewas akibat bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dari jumlah itu korban tewas terbanyak yakni dari Aceh yakni 424 orang.