Sekelompok warga menyurati Google Indonesia dan Google terkait terjemahan 'anak Aceh' dari bahasa Melayu ke bahasa Indonesia karena dianggap melecehkan.
Hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan Syamsul Arifin melalui istrinya. Hakim menyatakan status tersangka Syamsul sah dalam kasus rasisme.