Salah satunya ketika Mendiang Rizal Ramli mengunjungi Pulau C dan D. Di hadapan pengembang dia mengaku tangannya gatal untuk mengepret pihak yang tak sepakat.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung perpanjangan masa jabatan kepala desa yang saat ini sedang dibahas dalam revisi UU Desa, dari 6 tahun menjadi 9-8 tahun.