detikNews
Tak Ditahan, Sumardy Hanya Diminta Wajib Lapor Senin & Kamis
CEO Buzz & Co Sumardy sudah ditetapkan tersangka atas tindakan perbuatan tidak menyenangkan. Namun pengirim paket peti mati ke sejumlah media itu tidak ditahan.
Selasa, 07 Jun 2011 14:43 WIB







































