detikNews
Hakim Konstitusi Patrialis Soal Pasal Kumpul Kebo: Pokok Pikirannya dari Saya
MK kembali menggelar sidang uji materi pasal zina, perkosaan dan pencabulan sesama jenis/homoseksual. Pemohon meminta pelaku kumpul kebo dan LGBT dipenjara.
Kamis, 08 Sep 2016 16:59 WIB







































