Pemprov DKI Jakarta menggencarkan uji emisi bagi kendaraan yang melintas di jalanan. Kendaraan yang belum uji emisi akan disasar lewat tilang elektronik.
Mobil pelat merah B-9041-PSD ngebul saat melintasi jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, viral di media sosial. Mobil itu telat bayar pajak tahunan juga?
Dishub DKI Jakarta akan membahas dengan Polda Metro Jaya soal usul agar kendaraan belum melakukan uji emisi masuk pelanggaran yang bisa ditilang elektronik.
Mobil pelat merah keluarkan asap tebal di jalan heboh di medsos. Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Hari Nugroho, menjelaskan mobil itu dalam keadaan rusak.