Pembunuh dan Penyemen Bocah 3,5 Tahun Dituntut 20 Tahun Penjara
Pembunuh dan penyemen bocah berumur 3,5 tahun masih menanti keputusan hakim PN Surabaya. Hanya saja, Solikin yang divonis gila tim psikiatri RS Bhayangkara Polda Jatim harus siap dituntut 20 tahun penjara.
Senin, 10 Jun 2013 17:20 WIB







































