Seorang mahasiswa Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Bahasa Arab (Lipia) Jakarta, Azam Rofiulah, mendaki secara maraton 35 gunung di Indonesia selama 4 bulan.
Kejari Kab Malang menerima pembayaran denda Wali Kota Sutiaji sebesar Rp 25 juta. Denda itu diputuskan karena Sutiaji dinyatakan melanggar PPKM level 3.