detikNews
Sita Mobil, BNN Maluku Usut Pencucian Uang Bandar Narkoba Geritz
Bandar narkoba Geritz Tomalata dihukum 5 tahun penjara. Menindaklanjuti hal itu, BNN Maluku segera menjeratnya lagi dengan pasal pencucian uang.
Senin, 30 Apr 2018 15:28 WIB







































