Banjir di beberapa tempat di Jatim tak mengganggu stok beras maupun distribusi beras Bulog secara signifikan. Distribusi beras dialihkan dari gudang yang tak terganggu banjir.
Menjelang akhir tahun, masyarakat Jatim diminta tidak khawatir dengan persediaan sembako yang tersedia. Karena persediaan sembako di gudang Bulog Jatim mencukupi.
Mantan Kabulog Sub Divre XI Jember M Muharor dituntut 8 tahun penjara dan membayar ganti rugi sebesar Rp 6 milyar dalam sidang lanjutan kasus pengadaan beras fiktif.
Selain minyak goreng dan gula ilegal, Nurdin Halid juga berurusan dengan beras. Hanya saja dalam kasus ini, Nurdin telah menjalani hukuman 2,5 tahunnya.