detikNews
Netizen yang Pasang Status Hoax PKI di Facebook Jadi Tersangka
Polisi akhirnya menetapkan Ri (22) warga Desa Citepus, Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi sebagai tersangka atas postingan hoax soal PKI di grup facebook.
Minggu, 18 Feb 2018 14:42 WIB







































