KPU memastikan akan mengakomodasi semua putusan MK. Saat ini, KPU telah menyelesaikan rancangan revisi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah.
DPR RI dan KPU berjanji untuk mengikuti putusan MK dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Kesepakatan itu akan ditetapkan dalam PKPU di Komisi II DPR Senin depan.
Kapolres Metro Jakpus Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya tidak ingin pelajar menjadi korban atau terprovokasi melakukan aksi anarkistis.