JPU menghadirkan Kepala Hudev UI Moh Amar Khoerul sebagai saksi di kasus korupsi BTS. Amar mengatakan 10 tenaga ahli di proyek BTS dari terdakwa Yohan Suryanto.
Hakim kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo mencecar saksi soal besaran denda yang dibebankan kepada konsorsium karena proyek BTS tak selesai sesuai target.
Terdakwa kasus korupsi proyek BTS 4G, Mukti, membantah memberikan ponsel dan ikat pinggang Hermes ke Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo, Mirza.
Hakim dalam sidang korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta geram usai konsultan menyebut ada penyusunan khusus untuk pemenang lelang proyek BTS 4G.