Indonesia nyaris kehilangan peluang medali di Paralimpiade Tokyo 2020. Itu setelah atlet para atletik, Karisma Evi Tiarani, sempat dipindahkan ke kategori T44.
Pada 8 Juni 2021, MA mengabulkan permohonan kasasi dalam putusan nomor 667 K/Pdt.Sus-Pailit/2021 yang mengakibatkan PT Hanson International Tbk kembali pailit