Jumat pekan ini Hasto Kristiyanto akan duduk berhadapan dengan majelis hakim di pengadilan. Dua perbuatan yang disangkakan KPK kepadanya akan diuraikan.
Sidang gugatan praperadilan jilid II Sekjen PDIP Hasto untuk kasus dugaan suap penggantian antarwaktu anggota DPR kepada Harun Masiku digelar hari ini.
Prof Gayus Lumbuun menilai kepolisian paling berwewenang dalam melakukan penyidikan. Gayus juga mengatakan kejaksaan berperan penting dalam penuntutan.