Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan penyebab melemahnya rupiah mendekati Rp 17.000/US$, dipicu ketidakpastian pasar global dan permintaan valas korporasi.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menegaskan rupiah sebagai alat pembayaran sah di Indonesia. Penolakan pembayaran tunai dapat berakibat sanksi pidana.
Nilai tukar rupiah melemah, mendekati Rp 17 ribu per dolar AS, meski dolar AS melemah terhadap mata uang lain. Simak analisis lengkapnya di detikFinance.
Nilai tukar rupiah diperkirakan melemah pada Rabu (18/2) akibat minimnya likuiditas. Analis menyebut sentimen global dan defisit anggaran turut mempengaruhi.