Reuni 212 yang rencananya diselenggarakan di Masjid Az Zikra, Kabupaten Bogor batal digelar karena tak mengantongi izin. Polisi tetap melakukan pengamanan.
Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalin dengan menutup akses ke arah Istana Merdeka karena ada aksi Reuni 212. Imbasnya, lalin di Jalan Ir H Juanda macet.
Massa tetap berdatangan meski Reuni 212 sudah dilarang. Polisi mengingatkan ancaman pidana bagi massa yang nekat menggelar aksi di Patung Kuda atau tempat lain.