Sejumlah perusahaan ponsel lokal mengapresiasi langkah pemberlakuan aturan validasi IMEI di Indonesia, dan berharap penerapan aturan tersebut tak ditunda.
Aturan validasi nomor IMEI telah berlaku 18 April kemarin. Kebijakan ini jadi 'senjata' pemerintah memerangi ponsel BM yang telah merugikan negara selama ini.
Saat aturan International IMEI berlaku pada 18 April 2020, para penjual ponsel online wajib menyertakan pernyataan bahwa perangkat yang dijualnya itu resmi.
Menkominfo Johnny G. Plate memastikan bahwa aturan IMEI ponsel BM berlaku pada hari ini, Sabtu (18/4/2020). Kedepannya, disebutkan tidak ada lagi ponsel ilegal.