Proyek Apartemen Antasari Place di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, akhirnya berhasil menyelesaikan konstruksi tower pertama mereka.
KPPU memutuskan 7 perusahaan bersalah karena sengaja membatasi penjualan minyak goreng pada Januari-Mei 2022. Besaran denda mulai dari Rp 1 M - Rp 40,8 M.