Temukan 5 barang rumah tangga yang wajib dibersihkan setelah digunakan, termasuk lap, spons, talenan, dan mangkuk hewan peliharaan untuk mencegah kuman.
Pemprov DKI Jakarta akan terbitkan surat edaran imbauan bagi warga yang mudik untuk melapor ke pengurus lingkungan guna menjaga keamanan selama Lebaran