Presiden PKS Anis Matta membuka pertemuan Election Update. Seluruh pimpinan DPW dan DPP PKS hadir dalam forum pemantauan rutin terkait elektabilitas PKS ini.
Fraksi PKS DPR melakukan rotasi anggotanya di 11 komisi di DPR-RI. Paling mencolok dari rotasi pasca kasus hukum Luthfi Hasan Ishaaq adalah kembalinya Fahri Hamzah dan Nasir Djamil ke Komisi III DPR yang membidangi hukum.
BK DPR membuka ke publik absensi kehadiran anggota DPR dalam sidang paripurna. FPKS menyambut baik inisiatif BK DPR tersebut. Namun diusulkan, BK DPR juga mengumumkan anggota DPR yang rajin dari setiap fraksi.
PKS tidak akan menggunakan konvensi dalam penentuan calon presiden. PKS tetap mempercayakan majelis syuro menggodok tokoh internal atau eksternal yang diusung di Pilpres 2014.
Sesuai aturan, tiga kepala staf angkatan berpeluang untuk menjadi Panglima TNI. Boleh jadi saat ini Presiden SBY sudah menentukan kandidat kuat pengganti Laksamana Agus Suhartono yang akan pensiun Agustus mendatang.
Keterlibatan 11 oknum Grup 2 Kopassus Kertasura, berdampak pada proses peradilan yang harus mengikuti Undang-undang milter. Permasalan tersebut sedianya menjadi pintu masuk untuk merevisi kembali Undang-undang Peradilan Militer.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merasa aneh dengan penetapan Luthfi Hasan Ishaaq menjadi tersangka kasus pencucian uang. PKS menuding KPK menggoreng-goreng kasus Luthfi.